Arsal Harap Polisi punya nyali Usut Tuntas Kasus Terkait YM

Penetapan Kasus Tersangka, Polisi Di Minta Tidak Tebang Pilih

PAREPARE, SULAPA. COM – Penetapan Status tersangka terhadap dr .Yamin mantan kadis kesehatan Parepare, perlu diapresiasi dan berharap jadi pintu masuk bagi polisi untuk mengusut semua pihak yang ikut menikmati uang haram Dinkes sebesar 6,3 M.

Hal tersebut di sampaikan H. A. Abd. Rahman Saleh Melalui Wa kepada Tim Liputan Sulapa.com. Kamis (22/08/2019). Mantan Anggota DPRD parepare ini  berharap Polisi tidak tebang pilih dalam kasus ini, termasuk adanya dugaan aliran dana berupa uang ketuk palu yang mengalir ke DPRD Parepare.

“Pada setiap tahapan pengesahan APBD thn 2015, 2016 dan 2017 dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp 3 M . sebagaimana yang pernah diungkap oleh dr. Yamin di beberapa media cetak dan online pada bulan juni 2019 lalu.” Jelas Politikus PBB tersebut.

Lanjut Arsal menjelaskan, Menurut Yamin, Penyerahan uang ke dewan dilakukan sebelum ketuk palu APBD.

“Biasanya uang diantar sendiri dan lewat orang lain. Menyikapi kasus ini, saya selaku mantan Anggota DPRD Parepare tidak terkejut dengan pengakuan dr. Yamin dan mengakui hal itu terjadi juga disaat periode menjabat, hanya saja tidak terungkap karena tidak ada kadis berani buka mulut.” Urainya.

Oleh karena itu Arsal sapaan Akrab Rahman Saleh berharap polisi punya nyali mengusut tuntas kasus ini agar kasus bancak anggaran di lembaga legislatif tidak terulang kembali sekaligus memberi efek jera bagi anggota dewan yg memang hobi korupsi uang rakyat.

Tinggalkan Balasan