PAREPARE, SULAPA. COM – Tim verifikasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kota Parepare melakukan musyawarah bersama dengan warga Kelurahan Lumpue di Aula Abdi Praja Kelurahan Lumpue Lantai 2, Selasa (27/8/2019)
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Lurah Lumpue, segenap tokoh masyarakat, Lpmk, para Ketua RT/RW, Babinkantibmas dan Babinsa.
Musyawarah ini terkait dengan verifikasi data terpadu Program Keluarga Harapan (PKH), yang data sebanyak 832 dari data tahun 2018, kemudian dipress hingga sebanyak 330, yang akan menjadi pegangan bagi warga kelurahan lumpue untuk mendapatkan bantuan.
Tim 1 Verifikasi dari Bappeda Fina, menyatakan data terpadu akan menjadi dasar pemberian bantuan pada warga.
“Jadi data yang bapak/ibu ketua RT/RW pegang dicek baik-baik karena data tersebut dari tahun kemarin, setelah kita cek warga yang tidak memenuhi syarat, maka itu akan menjadi data terpadu tahun 2020, kita cek betul-betul yang miskin dan diingat tidak boleh ada bantuan disalurkan oleh daerah kecuali yang telah terinput pada data terpadu”, terangnya
“Sesuai aturan main menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ada 9 poin yang harus dipenuhi tergolong orang miskin yaitu penghasilannya 292ribu/orang/bulan, mempunya daya listrik di bawah 900 watt, Maksimal pendidikan SMA, Bahan masak maksimal memakai gas lpg 3kg, maksimal punya 1 kendaraan 2 roda, jenis pekerjaan di bawah standar, kurangnya sumber air bersih, warga Kota Parepare”, jelas Fina
Perlu diketahui data PKH diturunkan oleh Kementerian Sosial RI, yang sebelumnya menurunkan tim verifikasi untuk mengecek langsung warga yang miskin.