PANGKEP, SULAPA. COM – Rabu 11 September 2019, jam 10.40 Wt. Kanit Sabhara Aipda Haeruddin, Kanit Propos Aipda Sainuddin dan Bhabinkamtibmas Bripka Husain mendatangi TKP di Tompo Balang Kel. Kalabbirang Kec. Minasatene Kab. Pangkep, sulawesi selatan, terkait adanya pengaduan warga Kalabbirang, bahwa ada warga yang mendatangi warga yang lain sehubungan dengan status hak milik atas tanah kebun.
Setelah menerima pengaduan anggota Polsek Minasatene dengan reaksi cepat langsung mendatangi TKP dengan menggunakan mobil Back Bone, agar permasalahan dapat di tindak lanjuti atau di redam sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi besar.
Pada kesempatan ini anggota Polsek Minasatene mengajak kedua belah pihak untuk membicarakan permasalahan tersebut di kantor lurah, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan musyawarah mupakat ( Damai ), dan apabila permasalahan tersebut tidak ada titik temu agar menempu jalur hukum, tidak main hakim sendiri.
Dengan adanya mobil Back Bone, dan setalah menerima pengaduan anggota Polsek Minasatene langsung meluncur ke TPK. Sehingga penanganan dapat maksimal, ucap Kapolsek Minasatene.
(MCD)