JAKARTA, SULAPA. COM – Bakornas LKMI PB HMI bekerjasama dengan MN KAHMI telah melaksanakan diskusi dengan tema “ Milenial muslim menyikapi kenaikan iuran Bpjs”.
Dalam diskusi tersebut yang menjadi panelis diantaranya, Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Prof. dr. Hasbullah, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris (Direktur utama BPJS) dan Dr. Drs. Chazali H. Dan pada diskusi ini terdapat 2 orang penanggap yaitu dr. Muh. Fachrurrozy Basalamah (Direktur Bakornas LKMI PB HMI) dan dr. Moh. Adib khumaidi, Sp.OT ( Ketua Lembaga Kesehatan MN KAHMI). Diskusi berlangsung ramai karna isu yg di angkat adalah isu yang menjadi polemik di masyarkat saat ini. Senin, (16/09/2019).
“Masalah dimasyarakat sekarang hanya ingin BPJS ketika sakit, dan melupakan pembayaran tersebut ketika sehat. Selain itu banyak yang menghubungkan antara pelayanan kesehatan rumah sakit dengan BPJS, padahal pelayanan kesehatan rumah sakit bukan tanggungjawab BPJS, pelayanan tersebut tanggung jawab rumah sakit itu sendiri dan syarat standardisasi rumah sakit dari KEMENKES bukan BPJS” ucap prof Fahmi selaku Direktur BPJS Kesehatan
Oleh karena itu penanganan masalah akut defisit Bpjs tetap jadi tanggung jawab pemerintah dengan memberikan dana talangan. Untuk penangan jangka panjang seharusnya tetap mengedepankan rekomendasi dari DJSN.
“Dalam program JKN ini bukan soal kenaikan iuran belaka karena usulan kenaikan iuran sudah disampaikan dari 3 tahun yang lalu . Yang paling penting adalah pembenahan sistem yaitu rules, structure dan institution.
Masalah kenaikan iuran juga harus sinergi dengan manfaat / benefit peserta sesuai nilai premi yang ditetapkan. Ucap dr Adib Khomaedi SpOT selaku ketua Lembaga Kesehatan Masyarakat MN KAHMI sekaligus ketua PB IDI terpilih
“kami harap pemerintah memperhatikan hal-hal tersebut sebelum menaikkan iuran BPJS Kesehatan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan Pemerintah harus mengkalkulasi kenaikan iuran BPJS dan segera menginstruksikan kepada BPJS kesehatan agar memperbaiki sistem manajeman menjadi lebih efisien dan lebih efektif” ujar dr Facrurrozy Basalamah Selaku Direktur Bakornas LKMI PB HMI
Dengan adanya kenaikan ini sudah sangat jelas bahwa sehat itu tidak murah, tapi sehat itu mahal dan butuh perjuangan. Oleh karena itu semoga pemerintah dapat menyeimbangkan antara kenaikan BPJS Kesehatan dengan besarnya manfaat yang diberikan kepada masyarakat yang sakit.
“yahh dengan adanya polemik kenaikan iuran bpjs sebagai masayarakat kita harus berusaha menjaga mejaga kesehatan, jangan sampai sakit karena asuransi kesehatan hanya untuk perlindungan maksimal, jaga diri dan kesehatan, saya harapkan semoga apa yang diharapkan pemerintah tetap mengedepankan kesejahteraan dan peningkatan kesehatan di masyarakat” ucap muhammad ihsan salah satu peserta diskusi asal pinrang.
Sebagai penutup Bakornas LKMI PB HMI mengeluarkan beberapa point pernyataan sikap untuk menanggapi keinginan pemerintah dalam hal kenaikan iuran BPJS Kesehatan :
- Pemerintah harus lebih pro ke rakyat untuk menaikkan iuran BPJS.
- Peningkatan iuran harus diikuti peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
- Meningkatkan keaktifan peserta BPJS dalam membayar iuran.
- Sistem pelayanan pasien BPJS di rumah sakit harusnya menjadi 1 kelas saja, sehingga pelayanan menjadi merata.
- perlu dilakukan perbaikan dan kontrol yang lebih terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang melakukan tindak kecurangan.