Bhabinkamtibmas dan Damkar Bersinergitas Cegah Karhutlah

PANGKEP, SULAPA. COM – Dalam menangani ataupun mewaspadai Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) diwilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Bripka Muh. Amir Memperlihatkan sinergitas bersama dengan personil dari Dinas Pemadam kebakaran Kab. pangkep, sulawesi selatan Rabu (18/09/2019) pagi.

Mereka bersama-sama terjun kelapangan dan melakukan Sosialisasi Karhutlah dengan warga juga sekaligus memasang Spanduk yang tertulis “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” Karena itu melanggar UU RI Nomor 18 tahun 2014 pasal 48 ayat 1 yang dapat di ancam hukuman penjara 20 tahun dan atau denda 10 Milyar.

Spanduk tersebut di pasang di tempat tempat yang mudah terlihat oleh Masyarakat banyak di Wilayah Hukum Polsek Minasatene Polres Pangkep.

“Semoga dengan kegiatan ini, kita bersama dengan warga setempat dapat mengantisipas dan mencegah Kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Minasatene dan sekitarnya” Ungkap Bripka Muh. Amir.
(Mcd)

Tinggalkan Balasan