Grebek Rumah Kontrakan, Polsek Bungoro Tangkap Pengedar Obat Obattan Jenis “G”

PANGKEP, SULAPA. COM – Personil Polsek Bungoro Sabtu Malam (21/09/19) bergerak cepat mengamankan Badri Alias Dede (36 tahun) Swasta. berdasarkan saksi warga atas nama Ah (16 tahun) warga Kp. Lejang Kec. Bungoro Kab. Pangkep, Sulawesi Selatan.

Menurut kapolsek bungoro, Akp. Hari Suwita berdasarkan Informasi berawal dari keresahan warga dengan aktifitas pelaku yang memperjualkan obat-obat daftar “G” di rumah kontrakannya beberapa bulan terakhir.

“Pada pukul 21.00 wita personil polsek bungoro yang saya pimpin langsung bergerak dan kami mendatangi rumah kontrakan pelaku, dan ditemukan pelaku sedang melakukan transaksi jual beli dengan saksi Ah. Dari rumah pelaku ditemukan sebanyak 315 biji obat-obatan daftar “G” yang oleh pelaku diberi nama obat jesus.” Jelanya.

ia menambahkan Pukul 21.52 wita pelaku, saksi beserta barang bukti diserahkan kepada sat Narkoba polres pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. (MCD)

Tinggalkan Balasan