JAKARTA, SULAPA. COM – Ditengah situasi dan kondisi nasional hari ini menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, mahasiswa harus kembali kepada fungsinya menjadi agen of social control, dengan mengawal dan membawa aspirasi rakyat dan amanah rakyat agar dapat dilantik sesuai konstitusi kita yang menganut demokrasi, karena di negara demokrasi keputusan tertinggi ada di tangan rakyat,” tegas Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Wilayah dan Orientasi Pengurus yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah SEMMI Jakarta Raya dengan tema “Menjadikan Ukhuwah Wathaniyah Sebagai Media Pemersatu Bangsa” di Gedung KNPI DKI Jakarta, Sabtu (12/10).
Oleh sebab itu, tambah Bintang, dia menyerukan dan mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal dan menjaga amanah konstitusi dan demokrasi yaitu pelantikan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2020 pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.
Ia juga menegaskan bahwa SEMMI sebagai penyambung lidah rakyat, untuk dapat menjadi mitra strategis dan kritis pemerintahan dalam pembangunan bangsa dan negara lebih baik dan tidak ada kader SEMMI yang melakukan politik praktis.
“Kader SEMMI sebagai kader ummat dan bangsa tidak boleh terlibat dengan politik praktis yaitu menganggu jalannya proses demokrasi,” tambahnya dihadapan puluhan pengurus SEMMI Jakarta Raya.
Bintang menuturkan bahwa perjuangan SEMMI saat ini terus memberikan pemahaman sejarah terkait berdirinya bangsa Indonesia dan juga sejarah perjuangan Syarikat Islam pada masa lalu.
“PB SEMMI didirikan pada tanggal 02 April 1956, dengan pendirinya adalah bapak Arudji Kartawinata yang juga sebagai DPR-RI pertama,” tutur Bintang.
Ia menegaskan untuk itu sekali lagi saya menginstruksikan kepada seluruh kader SEMMI dan mengajak seluruh mahasiswa untuk tidak ikut aksi demonstrasi yang bisa berpotensi menggangu jalannya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, karena sama saja kita sebagai mahasiswa menjadi penghianat demokrasi dan konstitusi itu sendiri jika kita melakukan gerakan yang menganggu jalannya pelantikan.