![](http://sulapa.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191017-WA0020-646x840.jpg)
PINRANG, SULAPA. COM- Sempat menjadi buron, pelaku tindak kriminal curanmor yang berinisial RH (16) berhasil diamankan Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang saat melakukan Ops Sikat Lipu 2019 di Jalan Bulu Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
RH (16) diamankan di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Pres Pinrang Akp Dharma Negara saat di konfirmasi melalui telpon cellulernya via Telegram mengatakan,” pelaku RH ini adalah anggota dari salah satu komplotan spesialis curanmor yang bernama Rian dan kerap beraksi di Kabupaten Pinrang”.
Sebelumnya komplotan ini melakukan pencurian motor di Jalan Bulu Tirasa Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Pinrang”, dan berhasil mengamankan rekan dari pelaku RH ini, bernama Rian jelasnya kepada awak media, Rabu (16/10/2019).
Akan tetapi saat penangkapan kepada pelaku Rian, RH melarikan diri dan menjadi buron, pada hari selasa kemarin tanggal 15 Oktober 2019, tim Crime Fighters Polres Pinrang berhasil mengaman RH tanpa melakukan perlawanan”.
Saat dilakukan introgasi pelaku RH sudah mengakui segala perbuatannya telah melakukan pencurian motor bersama Rian dan dari tangan pelaku tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nomor Rangka MH1JFS214GK061123, Nomor Mesin JFS2E-1063159.
“Pelaku RH dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut”, tutupnya (*).