Komisi II DPRD Parepare Fasilitasi Kemelut Pendirian Masjid

PAREPARE, SULAPA. COM – Kemelut pendirian Masjid yang berada di Keluruhan Lumpue tepatnya berada di RT 1 RW 9 sebelah utara terminal induk Lumpue, telah sampai ke forum Komisi II DPRD Kota Parepare.

Forum dihadiri oleh Ketua Komisi II Kamaluddin Kadir, Kepala Kantor Kemenag Parepare H.Abdul Gaffar, Sekretaris Forum Kerukunan Ummat Beragam (FKUB) Parepare H.Amin Iskandar, Camat Bacukiki Barat Fitriani, Lurah Lumpue Ilham, dan sejumlah pejabat yang terkait, yang diadakan diruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parepare, Senin (28/10)

Masuknya laporan warga di kantor walikota dan kesbangpol menjadi alasan untuk diadakan forum untuk kedua belah pihak di Kantor DPRD Parepare, menurut Camat Bacukiki Barat, “Laporan warga tentang pendirian masjid masuk pada tanggal 14 Oktober 2019 yang telah ditembuskan ke kesbangpol, FKUB dan walikota”, kata mantan Wakil Direktur RS Andi Makkasau ini

Kakan Kemenag sendiri berani mamfasilitasi pendirian rumah ibadah jika tidak ada permasalahan antar warga setempat.

“Kami siap memfasilitasi, dengan catatan La dharara wala dhirar yaitu selama pembangunan itu tidak memunculkan kemudharatan diantara kita”, kata H.Abdul Gaffar

“Bisa kita ambil contoh dari kasus pendirian masjid di NTT, ummat islam akan membangun masjid, tapi ada ummat lain keberatan, secara otomatis pemerintah setempat membatalkan, jangan samai muncul persoalan yang bisa memecah ummat beragama di Indonesia”, tambahnya.

Ketua Komisi II Kamaluddin Kadir berharap agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan”, “Kita telah memberikan solusi diantaranya pindah lokasi pendirian dan tempat itu bisa dijadikan semacam madrasah atau tempat belajar alqur’an, jadi tinggal kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan”, tutup Kamaluddin Kadir

Tinggalkan Balasan