
PANGKEP, SULAPA. COM – Jumat (01/11/19) jam 14.00 wita di Kantor Desa Biring Ere Kec. Bungoro Kab. Pangkep, ada laporan pengaduan atau Informasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah binaannya
Merespon adanya info dari warga yang berselisih paham, porsonil segera mediasi mencari titik temu permasalahan antara warga kedua belah pihak di wilayah binaannya yang terletak di Kp. Borong Untia Desa Biring Ere Kec. Bungoro Kab. Pangkep. Dengan luas yang di sengketakan kurang lebih 10 are, agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas saling main hakim sendiri
Personil Polsek bungoro polres pangkap Aipda Resky Faisal menjelaskan, Pihak pertama Kaning Bin Kaddang dan pihak kedua Olleng Bin Kaddang, berselisih paham masalah sengketa lahan harta warisan dari orang tua.
“Kedua pihak ini bersengketan warisan dari orang tua mereka ysng telah meninggal dunia dan belum di hibakan kepada anak kandungnya masing masing sehingga kami (Bhabinkamtibmas red.) mempertemukan mereka guna tidak terjadi main hakim sendiri, dan adapun hasil kesepakatan setelah di dilakukan mediasi sepakat untuk melakukan mediasi kedua dengan memanggil kedua belah pihak serta keluarga yang mengetahui silsilah tanah bersama, dan menjelaskan yang berhak atas warisan tersebut”. Jelas Aipda Resky Faisal
Aipda Resky Faisal Juga menghimbau agar tidak melakukan main hakim sendiri karena permasalahan tersebut telah di mediasi aparat pemerintah setempat. (MCD)