Parepare Raih Penghargaan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Tertinggi di Sulsel

PAREPARE, SULAPA. COM – Alhamdulillah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare kembali meraih penghargaan, kali ini penghargaan datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang piagamnya ditanda tangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Nurdin Abdullah.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang kesekian bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, 5 November lalu, Disdukcapil Kota Parepare baru saja menerima penghargaan dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sebagai SKPD dengan nilai Sangat Baik atau A.

”Penghargaan ini merupakan buah dari kerja-kerja keras kami, apa yang kami lakukan selama ini ternyata mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Adi Hidayah Saputra, S.STP, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.

Dalam beberapa tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare memang banyak berbenah, memperbaiki banyak aspek untuk meningkatkan kualitas layanan publik penerbitan dokumen kependudukan. Sehingga penduduk yang mengurus penerbitan dokumen kependudukannya bisa menunggu dan selesai saat itu juga.

”Kami sudah target maksimal 10 menit dokumen penduduk yang bersangkutan sudah selesai,” ujar Saifullah, SIP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

Sementara itu terkait peningkatan kepemilikan Akta Kelahiran khususnya Akta Kelahiran anak, ada beberapa langkah yang sudah dilakukan, di antaranya kerja sama dengan Puskesmas dan Rumah Sakit dalam rangka percepatan kepemilikan akta kelahiran anak baru lahir, kerja sama dengan Dinas Sosial/Pekerja Sosial untuk pemenuhan kepemilikan akta kelahiran anak rentan Adminduk seperti anak terlantar, anak di panti asuhan dan anak berhadapan dengan hukum.

Perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan keliling khusus anak, selain perekaman KIA, anak yang belum memiliki Akta Kelahiran, juga akan diterbitkan akta kelahirannya.

Selain itu, juga kerja sama dengan kelurahan terkait penerbitan akta kelahiran anak yang lahir di luar fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.

”Alhamdulillah, mudah-mudahan hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik penerbitan dokumen kependudukan,” tambah Saifullah.

Tinggalkan Balasan