SEMARANG JATIM, SULAPA. COM – Merasa ada kecurangan dalam tahapan Musyawarah Kota Komite Nasional Pemuda Indonesia (Muskot KNPI) Kota Semarang di Grend Edge, Semarang, Jumat malam (29/11/2019), beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) menandatangani mosi tak percaya hasil Musda KNPI Kota Semarang. Mosi tidak percaya ini nantinya akan dikirim ke KNPI Provinsi maupun KNPI pusat, untuk meninjau kembali hasil Musda.
Koordinator penandatanganan mosi tak percaya hasil Musda KNPI Kota Semarang, Yuli Kristanto mengatakan, langkah ini diambil karena ada beberapa OKP yang merasa ada kecurangan dalam proses Musda. Diantaranya ada upaya mempersulit beberapa OKP untuk ikut dalam pelaksanaan Musda, dugaan pemalsuan mandat, serta ada dugaan intimidasi kepada perwakilan OKP.
“Sudah terkumpul tanda tangan mosi tidak percaya. Ada 54 OKP yang tegas menolak proses Musda yang tidak sah. Diantaranya Pemuda Pesisir Kota Semarang, Taruna Merah Putih (TMP), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Banteng Muda Indonesia (BMI), Ansor, GMKI, KAMMI, dan lain-lain. Kami melihat proses Musda tidak sesuai dengan azaz keadilan” Ujar Pemuda Pesisir Kota Semarang.
Menurut Yuli, bahkan ada dugaan upaya pengkondisian untuk memenangkan salah satu calon, dan menyingkirkan calon lainnya dengan menggiring cara aklamasi dengan tidak menempuh mekanisme yang benar.
Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kota Semarang, Yosi Yonardo menambahkan, sebenarnya pihaknya ingin proses Musda berjalan kondusif, dengan memperhatikan semangat fair play. Namun nyatanya ada dugaan kecurangan, yang membuat beberapa OKP merasa dirugikan.
“Proses Musda ini kami anggap tidak fair. Misal ada salah satu OKP wakil ketua diperbolehkan masuk, sementara ketuanya malah di luar dan tak boleh ikut Musda. Padahal mandat resmi yang memegang ketua. Proses dan hasil Musda ini kami anggap tidak syah,” katanya.
Ditambahkan, sebagai bentuk protes, pihaknya beserta beberapa OKP memutuskan untuk menarik surat mandat yang memang harus disertakan dalam Musda. Selanjutnya menandatangani mosi tak percaya hasil Musda KNPI Kota Semarang 2019. ZA