HIPMI Pare Nilai Pernyataan Wali Kota Hanyalah upaya Redam Aksi Petugas Kebersihan.

PAREPARE, SULAPA. COM – HIPMI Parepare menanggapi Pernyataan Kepala Daerah Kota Parepare tentang Penunggakan Pembayaran Gaji Pegawai Dinas Kebersihan yang katanya Akan segera dibayarkan hanyalah upaya untuk meredam aksi Petugas Kebersihan. Hal tersebut diungkap Hipmi pare melalui WA kepada tim liputan sulapa.com, kamis (12/12/19).

Divisi Humas HIPMI Pare Paramadhita Nanda mengungkap, Salah satu pernyataan Wali kota Parepare pada beberapa media mengatakan kalau Petugas Kebersihan Main Hakim sendiri, menurutnya jelas ini merupakan sebuah kekeliruan dalam membaca situasi. Sebab, upaya yang dilakukan Petugas Kebersihan bukanlah penghakiman namun bentuk protes terhadap hak mereka yang belum dibayarkan.

Lanjut katanya, Husni Syam selaku Kepala Inspektorat juga mengatakan bahwa Pemulihan SK ini akan membuka Jalan Pembayaran Honor, pernyataan ini tentu menjadi penjelas bahwa memang benar Ada kesalahan dalam Penerbitan SK ini sehingga butuh dipulihkan, juga Husni Syam tidak menjelaskan Kepastian Pembayaran walaupun telah melakukan telaah dan pemeriksaan.

“Dalam pernyataannya Kepala Daerah Parepare juga menyampaikan bahwa Revisi SK tidak tersampaikan pada Petugas Kebersihan, tentu hal ini merupakan bentuk kelalaian yg dilakukan oleh Kepala Dinas Terkait juga pernyataan bahwa Pemerintah Sudah mengetahui sumber masalahnya, namun sampai detik ini tidak ada komunikasi kepada Petugas Kebersihan yang tentunya punya hak untuk mengetahui sumber masalahnya.” Jelas Paramadhita

Paramadhita menilai, indikasi kesalahan sepertinya salah sasaran, sebab dalam pernyataan Plt. Dinas Lingkungan Hidup telah mengakui bahwa kesalahan terjadi sebab tidak dilakukannya SOP oleh Plt. Kadis tersebut.

“Jangan sampai ini hanyalah upaya untuk meredam aksi Petugas Kebersihan yang pada akhirnya hanya berupa janji, seperti yang sebelum-sebelumnya.” Tegas Paramadhita

Lanjut ia menegaskan Petugas Kebersihan dan Mahasiswa tetap tidak akan meninggalkan lokasi Dinas Lingkungan Hidup selama belum ada kejelasan waktu Pembayaran Kepada Petugas Kebersihan oleh Kepala Daerah.

Humas HIPMI Pare

Tinggalkan Balasan