SUMBAR, SULAPA. COM – Perayaan Natal di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau dan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya berjalan lancar dan aman. Demikian disampaikan Kapolres Dharmasraya Imran Amir, saat dihubungi Rabu (25/12/2019).
Menurut Kapolres, misa Natal di Jorong Kampung Baru mulai pukul 8.00 WIB, Rabu ini diikuti 44 jemaat. Demikian juga dengan perayaan Natal di Kecamatan Sungai Rumbai, menurutnya, berlangsung aman dan kondusif.
Untuk pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru di Dharmasraya, menurutnya, Polres menurunkan 250 personel.Sebelumnya, marak diberitakan ada pelarangan perayaan Natal di Jorong Kampung Baru, Dharmasraya. Hal itu disebutkan, karena adanya kesepakatan masyarakat di tingkat masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Toni Harmanto dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan berdialog dengan tokoh adat dan agama di rumah dinas bupati di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada Senin 23 Desember 2019.
Irjen Pol Toni Harmanto dalam rilis dari Polda Sumbar mengatakan, dialog ini untuk memastikan informasi larangan perayaan Natal yang beredar.
“Tentunya kami memastikan lagi terkait pemberitaaan yang beredar. Sangat kita sayangkan, jika isu ini tidak betul, tentunya akan berdampak terhadap situasi masyarakat di Dharmasraya sendiri,” ujarnya.
Ia meminta setiap warga negara tetap menjaga toleransi yang sudah berjalan dengan baik selama ini di sini.
Roy Hutapea salah seorang pendeta HKBP di Dharmasraya membantah adanya larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya. Malah, kata dia, kerukunan umat beragama di sini sudah terjaga dengan baik. Sesama umat saling menghormati dan menjaga
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang ikut juga melindungi, atau datang kepada kami umat Nasrani.” Roy Hutapea
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengaku terkejut dengan beredarnya informasi larangan merayakan Natal di Dharmasraya. Karena selama ini antar umat beragama hidup dengan rukun.
“Hari ini saya dengan Kapolda Sumbar berdialog dengan umat Kristen di Kampung Baru Nagari Sikabau dan tokoh adat. Ini tak sekedar soal hak dalam menjalankan ibadah dan penghormatan terhadap hukum adat salingka nagari, tapi yang paling besar agar tidak terjadi gesekan antar warga negara,” ujarnya.
Berdasarkan hasil dialog, kata dia, tidak ada yang merasa dilarang dalam pelaksanaan ibadah. Malah mereka mengaku sudah hidup rukun bertahun-tahun. (*/AE/SS)