Sat Sabhara Polres Pangkep Laksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah

PANGKEP, SULAPA. COM – Unit Perintis Sat Sabhara regu 1 Polres Pangkep melaksanakan pengamanan pada Eksekusi tanah dan sawah oleh Pengadilan Agama Pangkajene bertempat Kec. Ma’rang Kab. Pangkep.Hari Kamis (16/.1/20) pukul 10.10 Wita.

Giat dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh. Zakir, Kasat Sabhara Polres Pangkep Akp Nirwan Kapolsek Ma’rang Iptu Sofyanto bersama Kbo Sabhara Ipda Muhtar Dan Kanit Turjawali Aiptu Rudi Sanjaya Munir SKM, Bersama anggota danru 1 Perintis Sat Sabhara Polres Pangkep dan gabungan staff Polres Pangkep dan pers Polsek Jajaran.

Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh. Zakir, menjelaskan jumlah tanah yang di eksekusi sebanyak 4 titik terdiri dari 2 empang, 1 sawah dan 1 lahan.

“Eksekusi lahan tersebut berdasarkan Surat penetapan oleh pihak Pengadilan Agama Pangkajene dalam perkara Nomor 0001 / Pdt.Eks / 2019 / PA.Pkj tanggal 16 September 2019 Perihal penetapan Eksekusi terhadap Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 198 / K / Ag / 2015 antara Hj. Hilma binti H. Muh. Yusuf (dahulu sebagai Tergugat I / Pembanding / Termohon Kasasi / Sekarang Pemohon Eksekusi) yang dikuasakan kepada pihak pengacara An. Sulaiman Mansyur, SH melawan Hj. Balyana binti H. Muh. Yusuf (dahulu sebagai Penggugat / Terbanding / Pemohon Kasasi / Sekarang Termohon Eksekusi) dan Ir. Wahida binti H. Muh. Yusuf (dahulu sebagai Tergugat II / Turut terbanding / Turut Termohon Kasasi / Sekarang turut Termohon Eksekusi).
Dalam pengamanan sampai selesai situasi kondusif,”ungkap kasat Sabhara polres pangkep. (MCD)

Tinggalkan Balasan