PANGKEP, SULAPA. COM – Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Aipda Muh. Amir bersama 3 Pilar dan Ketua RW 1 Kalibone adakan kordinasi tentang Batas Wilayah Kel. Bontolangkasa dengan Desa Kabba Kec. Minasatene yang masih kurang jelas sehingga Warga Masyarakat yang mau mengurus Kartu Keluarga mengalami kesulitan karena harus berhubungan di antara dua pemerintah yaitu Kel. Bontolangkasa dan Desa Kabba Wil. Kec. Minasatene.
“Warga yang tinggal di batas wilayah ke dua Desa/Kelurahan tersebut menjadi dilema, di lain hal Masyarakatnya terdaftar sebagai warga Kel. Bontolangkasa sementara pajak Bumi dan Bangunan di pungut oleh Desa Kabba sehingga Masyarakat berdomisili di antara 2 Pemerintahan Desa dan Kekurahan di Wilayah Kec. Minasatene Kab. Pangkep jadi bingung.” Jelas Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Aipda Muh. Amir
Lanjutnya, Melihat dari peta yang ada pihak pemerintah Kel. Bontolangkasa akan mengkordinasikan dengan kepada Dinas Pertanahan dan Dinas ke Pendudukan Kab. Pangkep guna memperjelas kewilayahan dan kependudukan agar Masyarakat tidak bingung atas ke wargaannya.
(MCD)