PAREPARE, SULAPA. COM – Anggaran rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) diprediksi akan habis April 2020 mendatang.
Meski pemerintah sudah menambah anggaran sebesar Rp11 triliun yang setara dengan 102.500 unit di tahun 2020.
Kenaikan tersebut bagi pengembang dinilai tidak mencukupi karena banyaknya permintaan rumah subsidi. Seperti yang diungkapkan beberapa pengembang di Kota Parepare Sulsel.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPP Pengembang Indonesia (PI), Akil Rifai yang dihubungi, Selasa (28/01/20) mengatakan jumlah unit tersebut dinilai tidak cukup, dikarenakan jatah unit di tahun 2020 ini, tinggal sedikit karena sudah diserap pada tahun 2019 lalu.
“Pada tahun 2019 itu sudah habis di September, sehingga kuota yang ada pada 2020 ini diserap di sisa tahun 2019, yang menyebabkan unit rumah berkurang di tahun ini,” kata Komisaris PT Nur Ismail Putra ini.
Menurutnya, faktor tersebut disebabkan karena saat mengeluarkan kebijakan, pemerintah tidak bisa mengimbangi pengembang yang sudah melakukan pembangunan dari awal.
“Kalau saya pola lama memakai BLBI itu lebih efektif, daripada sekarang. Dan pemerintah juga saat membuat kebijakan tidak bisa mengimbangi pengembang yang sudah melakukan pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Pengembang Ajatappareng (FPA), H. Asyari Abdullah yang juga developer ini menjelaskan, pemerintah sudah menyikapi dengan menyiapkan anggaran Rp11 triliun dan kembali kuotanya akan ditambah.
“Pemerintah sudah menyiapkan Rp11 triliun untuk penganggaran tahun 2020, tapi terakhir dari teman-teman asosiasi maupun Apersi, mengatakan kalau kuota itu akan kembali ditambah,” ujar pria yang akrab dipanggil Ari.
Ketua KNPI Parepare ini berharap agar kuota tersebut tidak terbatas agar
masyarakat (MBR) bisa mendapatkan jatah rumah subsidi.
“Kami berharap sebagai para pengembang, khususnya Kota Parepare ada penambahan kuota. Kalau bisa tidak terbatas, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa semuanya dapat rumah subsidi,” pungkasnya. (*)