
PINRANG, SULAPA. COM – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, SE, MM, AK. CA melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Pinrang, Selasa (18/2/2020) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Kedatangan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sulsel disambut langsung Bupati Pinrang, Irwan Hamid beserta jajarannya. Tampak mendampingi Bupati, Sekda Andi Budaya dan Inspektur Kabupaten Pinrang, Haeruddin Bakrie.
Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel ini dalam rangka memberikan pengarahan umum tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Selain Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, turut hadir para Kabag Setda, para Camat, para Lurah dan Kepala Desa serta pejabat terkait.
Irwan Hamid dalam sambutannya penerimaannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel di Kabupaten Pinrang.
Irwan Hamid menyampaikan, bahwa penyampaian LKPD adalah wujud komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Terkait dengan pengarahan umum Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Irwan Hamid menilai kegiatan ini sangat tepat untuk memberikan pengetahuan tentang penyusunan LKPD yang baik demi terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik di Kabupaten Pinrang.
Irwan Hamid berharap setelah menerima pengarahan umum dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, para aparat pengelola keuangan dapat bekerja lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Wahyu Priyono dalam arahannya menjelaskan secara panjang lebar tentang bagaimana menyusun Laporan Keuangan yang baik. Wahyu Priyono juga menjelaskan secara detail tentang teknis penyusunan laporan keuangan yang baik
Wahyu Priyono mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD adalah syarat BPK untuk memberikan opini dan penilaian terhadap pelaporan keuangan Pemerintah Daerah. Pemeriksaan LKPD tersebut, lanjut Wahyu Priyono adalah untuk mendorong tata kelola keuangan yang baik.
Wahyu Priyono mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang telah beberapa kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Olehnya itu, Wahyu Priyono berharap agar capaian tersebut dapat dipertahankan.(humas pinrang)