PAREPARE, SULAPA. COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunitas Obras (Fokus) kembali menggelar pertemuan pasca keluarnya Putusan terhadap kasus Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang menggaitkan Iksan atau yang dikenal sebagai Dedi Fokus di Cafe Rara di Jl. HM. Arsyad Soreang Kamis (20/02/20).
Sekretaris LSM Fokus Muttazim menjelaskan jika pertemuan atau konkow kali ini adalah Evaluasi dan perumusan langkah selanjutnya, persamaan visi para anggota setelah adanya putusan terkait kasus Dedy dan Poluz.
“Pertemuan mengevaluasi dampak demo yang dilakukan fokus saat putusan pengadilan kemarin, sejauh mana gerakan Fokus mempengaruhi pengadilan negri saat itu, dan membahas langkah langkah selanjutnya yang akan ditempuh terkait fakta fakta yang terungkap dipersidangan seperti pengakuan dr yamin yang harus ditindak lanjuti. “Jelas Acing.
Penasehat Fokus H. Andi Abd. Rahman Saleh, senada menegaskan LSM Fokus perlu menyatukan langkah untuk Menelusuri pernyataan dr yamin terhadap kasus tersebut.
“Bagaimana pengakuan 6.3 Milyar yang terkuak, Fokus harus mendesak polisi dan kejaksaan, Fokus Perlu langkah langkah untuk menyikapi seperti misalnya ada demo, desakan kepada polisi dan kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi tersebut. korupsi bukan delik aduan, apalagi pernyataan tersebut keluar dari persidangan, kasus dedy adalah bentuk penzsaliman.” Tegas mantan Anggota DPRD ini.
Arsal menambahkan, LSM Fokus Sebagai LSM yang berada pada barisan terdepan untuk mengungkap korupsi dan tindakan yang merugikan masyarakat parepare yang dilakukan penguasa. Selanjutnya Fokus akan mengumpulkan data serta akan berdiskusi dengan pihak pihak yang berkompeten terkait masalah masalah tersebut.