PAREPARE, SULAPA. COM – Tim Crime Hunter Polres Parepare mengamankan pelaku penyebaran video mesum melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu. Pelaku alias Sudriman ditangkap usai bersembunyi di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Video itu merupakan video mesum milik pelaku. Memperlihatkan adegan intimnya bersama sang pacar di rumah sang nenek yang tengah kosong. Sudirman yang merupakan warga Bacukiki Barat, Kota Parepare mengaku menyebar video tersebut ke dua teman perempuan sang pacar karena takut diputuskan.
“Dia berencana memutuskan saya, saat ML saya memvideokan dan membagikan videonya ke dua teman pacar saya,” ujar Sudirman,
Sudirman juga mengaku mengenal sang pacar yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu lewat media sosial Facebook.
“Selain laporan video mesum dengan pacarnya, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dengan 23 TKP di Parepare,” kata Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, Selasa (25/02/20)
(Ar Candra…Humas Res Parepare)