Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja Ke Makassar

MAKASSAR, SULAPA. COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Noer Putera Bahagia ikut serta melakukan penjemputan Komisi III DPR RI bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulsel Drs. Priyadi, Bc.Ip, M.Si beserta rombongan.

Sebanyak 21 peserta dalam rombongan Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan kerja dalam reses masa persidangan II Tahun Sidang 2019 – 2020 di Kanwil kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

Noer Putera Bahagia menjelaskan, Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 dalam rangka pengawasan kepada Mitra Kerja di Makassar Sulawesi Selatan.

“Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan kepada Mitra Kerja di Makassar Sulawesi Selatan, termasuk salah satunya adalah Kunjungan Kerja di kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.” Kata Putera

Lanjutnya, Komisi III DPR RI meminta penjelasan secara mendetail terkait prosedur/sistem pengawasan Keimigrasian di Bandara Sultan Hasanuddun serta kendala yang dihadapi dan solusi penyelesaian serta bentuk koordinasi dengan instansi lain dalam proses penegakan hukum termasuk bagaimana pengawasan Kantor Imigrasi Provinsi Sulawesi Selatan terhadap WNA yang masuk ke Sulsel serta kendala yang dihadapinya.

Turut hadir Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs. Mas Guntue Laupe, Kapala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar S.H.M.Hum, Ketua pengadilan Tinggi Makassar H. Andi suryadarma Belo, SH, dan para pejabat lainnya di Lingkungan Provinsi Sulawesi selatan menjemput Komisi III DPR RI di Bandara Sultah Hasanuddin Makassar. Pada Kunjungan Kerja di Kanwil Kemenkumham Sulsel Komisi III DPR RI di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham membahas terkait Anggaran dan pengawasan di divisi Imigrasi.

Tinggalkan Balasan