Kakan Kemenag Parepare: Wajib Jum’atan, Walaupun Marak Info Covid-19

PAREPARE, SULAPA. COM – Pandemi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) merasuki masyarakat Indonesia, baik dari segi ekonomi, pendidikan serta peribadatan, hingga akhir ini update 18 Maret 2020, pasien yang terpapar Covid-19 sebanyak 227 orang, 19 meninggal, dan 11 yang sembuh.

Dari sisi ibadah khususnya di Kota Parepare, Kepala Kementerian Agama Parepare H. Abdul Gaffar dengan berdasar pada himbauan Menteri Agama Fachrul Razi ditujukan kepada seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk mensterilkan lingkungan masjid sebagai upaya mengurangi risiko penularan penyakit Covid-19.

“Himbauan tersebut juga berisi untuk melepas seluruh karpet yang terpasang di masjid kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan disinfectan, hal ini juga sudah dilakukan oleh pengurus Masjid Al-Ikhsan pada Kanwil Kemenag Sulsel”, kata H. Abdul Gaffar saat dikonfirmasi via Whatsapp

“Kita juga sudah membersihkan karpet di Musholla kantor bersama Pak Kasi Bimas kemudian menggulungnya”, tambahnya

Lebih lanjut ia menyatakan, jika sholat jum’at tetap wajib dijalankan secara berjama’ah dan membawa sejadah masing-masing dari rumah, “Hal ini kita lakukan sebagai tindakan preventif untuk mengantisipasi penyebaran civid-19 yang oleh WHO dinyatakan telah sampai pada level pandemi”, jelas Kakan Kemenag Parepare

Sebagaimana diinformasikan bahwa pada hari tanggal 13 Maret 2020, Menag RI melakulan konferensi pers sekaitan dengan hal ini selepas melaksanakan shalat Jumat dan meninjau pembersihan masjid Istiqlal Jakarta bersama Presiden Jokowi.

“Kami mengimbau seluruh masjid di tanah air untuk mengulung karpet dan melakukan pembersihan secara menyeluruh guna memberikan rasa nyaman dari resiko penularan virus corona kepada umat dalam menjalankan ibadah,” kata Menag kala itu.

Menurut Menag RI himbauan agar menggulung karpet dan melakukan pembersihan menyeluruh tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Selain menggulung karpet, Menag juga menghimbau setiap masjid dilengkapi dengan alat deteksi suhu tubuh.

“Ya kalau suhu tubuhnya dinyatakan tidak normal maka disarankan jemaah tidak memasuki masjid demi kenyamanan dan kesehatan jemaah lainnya. Insyaallah bila tidak ada perubahan, penyelengaraan buka puasa ramadhan, salat Tarawih serta shalat Witir tahun ini dapat digelar di Masjid Istiqlal,” ucap Menag

Tinggalkan Balasan