PAREPARE, SULAPA. COM – Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Parepare H. Andi Abd. Rahman Saleh menanggapi Himbauan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). Menurutnya himbauan tersebut terlalu berlebihan.
H. Andi Abdul Rahman Saleh mengatakan himbauan tersebut keliru, kata Arsal panggilan akrabnya harusnya sekarang justru di bimbing lebih dekat dengan agama bukan malah sebaliknya, apalagi parepare belum termasuk darurat wabah.
“Kayaknya itu kurang bijak, kalau kita pikir secara akal sehat larangan adzan itukan panggilan atau pertanda masuk waktu sholat belum ada bukti bisa menularkan virus. Harusnya kalau itu masalah tehnis pihak seperti dinas kesehatan atau pemerintah yang mengatur bukan DMI, sebaiknya DMI atau MUI lebih pada menjelaskan bagaimana hukum terkait masalah tertentu, atau DMI menyiapkan cairan disinfectan atau penyemprotan area masjid bukan sebaliknya.” Jelas Pembina LSM Fokus Tersebut.
Rahman Saleh menyarankan DMI parepare cukup mengacu ke fatwa MUI yang berisi 9 point itu dalam merevisi surat Edarannya nanti, biar tidak menimbulkan keresahan dan polemik yang berkepanjangan.
“Terutama jelang hari jumat sudah harus ada sikap yang jelas. Pemkot dan OPD terkait. harus terus update real time situasi dan status tingkat penyebaran covid 19 di Parepare.” Harap Arsal
Sekedar diketahui polemik tersebut muncul setelah Surat Edaran atau himbauan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) kota Parepare nomor: 12/DM/PR/III/2020 tertanggal 23 Maret 2020 ditanda tangani ketua DMI Parepare K.H. Abd. Shafatiarah dan sekretaris Imran Paduai diprotes oleh DPRD Parepare.
Pasalnya, Surat edaran pada point ke lima menjelaskan untuk sementara waktu ditiadakan shalat berjamaah di mesjid, dilarang pengajian atau adzan melalui pengeras suara dan berkumpul banyak orang sangat meresahkan ummat muslim dikota ini. Padahal perlu diketahui adzan merupakan waktu pengingat bagi ummat Islam saat menjalankan ibadah shalat.
Ketua DMI kota Parepare, K.H Shafatiarah melalui sekretarisnya, Imran Paduai mengatakan bahwa larangan adzan itu agar para jamaah tidak berkumpul ke mesjid untuk melaksanakan shalat berjamaah demi menjaga kesehatan adanya virus Corona tersebut.