LAMPUNG, SULAPA. COM – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui Simpul-Simpul Transportasi publik, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berperan aktif dengan melakukan kunjungan kerja langsung ke beberapa Simpul Transportasi yang merupakan pintu-keluar masuk ke wilayah Provinsi Lampung, guna mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung melakukan percepatan penanganan dan pencegahan Virus Corona Desease (Covid-19) di Provinsi Lampung, Selasa (31/03/20).
Selain itu tujuan kunjungan kerja tersebut, adalah melaksanakan Pemantauan, Konsolidasi, dan Koordinasi dengan para Penyelenggara Simpul Transportasi mengenai pelaksanaan Protokoler Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, baik Standar Oprasional Pelaksanaan (SOP), Kelengkapan Peralatan, dan SDM maupun kendala masalah dilapangan.
Kunjungan Kerja tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ahmad Iswan Hendi Caya, dan para Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung yakni, Nurul Ikhwan, Fahrorrozi, Azwar Yacub, Midi Iswanto, Budiman AS, Budi Yuhanda, Mardiana, A. Mufti Salim, Semin, Abdulah Surajaya, Oktarijaya, dan Sony Setiawan.
“Dari hasil Kunjungan Kerja tersebut, bahwa penyelenggaraan Protokoler Kesehatan dan SOP setiap Simpul Transportasi yang dikunjungi dalam upaya pencegahan Covid-19 sudah berjalan dengan baik, dan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi beserta jajaran dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung, dan kita berharap wabah pendemi Covid-19 segera berakhir,” ujar TEC.
Dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ke Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, H.Tony Eka Candra beserta rombongan, diterima langsung oleh Manager Angkutan dan Fasilitas Deffi Patra Jaya beserta jajaran, lalu di Terminal Rajabasa diterima langsung oleh Kepala Terminal Denny Wijdan, dan jajaran, di Pool Damri Rajabasa diterima langsung oleh General Manager Perum Damri Cabang Bandar Lampung Suranto dan jajaran, kemudian di Bandara Radin Inten II rombongan di terima oleh Assistant Manager of Airport Operation And Service Fuyri Stella Arisafitri dan Dokter pelayanan Aziz Ari Wibowo beserta jajaran, berlanjut ke Pelabuhan Bakauheni rombongan di terima langsung oleh General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni Kapt. Solikin beserta jajaran, terakhir ke Pelabuhan Panjang rombongan diterima langsung oleh General Manager PT. Pelindo II Drajat Sulistyo dan Kepala KSOP kelas I Panjang Andi Hartono beserta jajaran.
Adapun fasilitas, kelengkapan peralatan, SDM, dan pelaksanaan Protokoler Kesehatan disetiap Simpul Transportasi yang dikunjungi, Tony menegaskan secara umum dapat dikatakan baik, dan berjalan sesuai dengan petunjuk dari Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.
Adanya Media Sosialisasi mengenai Covid-19 dan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kerja, penumpang yang masuk dan keluar melalui Chamber Disinfektan (Bilik Sterilisasi), adanya penempatan Hand Sanitizer, pengukuran suhu tubuh bagi seluruh petugas dan penumpang dengan menggunakan Thermo Scheener Ultra red atau Thermogun, penyiapan wastafel dan sabun cuci tangan, penerapan optimal/social/distancing pada antrian, rutin dilakukan penyemprotan Disinfektan dilingkungan kerja secara periodik, penyiapan petugas khusus untuk mengurai kerumunan penumpang, serta adanya Tenaga Kesehatan dari Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) atau Tenaga Kesehatan Internal, penyiapan Ruang Isolasi untuk antisipasi jika ditemukan penumpang dengan gejala Covid-19.
“Di Pelabuhan penyebrangan Bakauheni, telah dipasang Springkle Desinfektan pada pintu keluar untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih yang keluar kapal dan kendaraan yang lalu lalang di Pelabuhan. Khusus di Pelabuhan Internasional Panjang untuk kapal asing yang bongkar muat, pengecekan Protokoler Kesehatan dikelola diatas kapal yang parkir 2,5 mil dari Pelabuhan oleh petugas KKP didampingi oleh petugas KSOP dan PT. Pelindo, dan terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020 telah dikeluarkan Surat Edaran Nomor UM.006/8/20/KSOP-pjg-20, Tentang Penanggulangan Bencana Covid-19 di Wilayah Kerja Pelabuhan Panjang, yang intinya bagi kapal asing dan kapal domestik selama berada di wilayah Pelabuhan Panjang Kru Kapal tidak diijinkan turun dari kapal. untuk makan minum kru kapal disiapkan oleh agen,” jelas TEC.
TEC menghimbau, agar masyarakat Lampung untuk tidak panik menghadapi pandemi Covid-19, karena menurutnya Pemerintah Provinsi Lampung beserta Pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung bersama Tim Gugus Tugas, sudah berikhtiar melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
“DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya kebijakan terbaik Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Kota dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. Kita berharap dan sama-sama berdoa kehadapan Allah SWT, Tuhan YME, agar wabah pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas TEC.