PAREPARE, SULAPA. COM – Sebelumnya ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 RSUD Andi Makkasau Parepare yang meninggal pada tanggal 16 April 2020 asal Kabupaten Sidrap, kali ini satu pasien lagi yang berstatus PDP meninggal dunia pada pukul 09.40 wita, Rabu, (29/4)
Pasien yang berjenis kelamin perempuan ber-KTP Kabupaten Pinrang, inisial HM (54). Informasi dihimpun, pasien baru saja masuk di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Andi Makkasau, pagi tadi. Hasil rapid test menunjukkan positif, pasien langsung ditetapkan PDP. Namun pasien langsung meninggal dunia.
Humas RSUD Andi Makkasau yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr Hj Halwatiah membenarkan meninggalnya PDP asal Pinrang ini, “Iya benar, pasien PDP asal Pinrang meninggal. Hasil rapid testnya positif,” ungkapnya
Pasien kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bilalange, Kelurahan Lemoe, Kecamatan, Bacukiki, Parepare, dengan protokol Covid-19. TPU ini disiapkan Pemkot Parepare untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal.
Senada yang dibahasakan oleh Hj Farida juga selaku Humas RSUD Andi Makkasau kondisi pasien saat pertama tiba dirumah sakit kesadarannya menurun, gagal napas dengan cirrosis hepatitis, “Telah dilakukan swab, tindakan medis, resusitasi jantung paru (RJP) dan bantuan pernapasan, namun kondisinya semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia”, jelas Hj Farida