
PAREPARE, SULAPA. COM – Guna menjaga stabilitas kinerja PDAM Parepare, pelanggan dihimbau untuk membayar iuran air tepat waktu. Pelanggan yang menunggak selama 3 bulan atau lebih maka PDAM Parepare akan memberikan sanksi berupa penyegelan. Hal tersebut di katakan Kepala Humas dan PDE Hj. Hasnia
“Kami dari PDAM menghimbau kepada seluruh pelanggan kiranya dapat melakukan pembayaran tepat waktu setiap bulannya dan apabila 3 bulan berturut turut tidak melakukan pembayaran maka akan diberi surat pemberian tunggakan dan apabila surat pemberitahuan sudah sampai belum juga melakukan pembayaran maka akan dilakukan penutupan sementara atau disegel nah selanjutnya apabila sampai 7 hari setelah dilakukan penyegelan atau tutup sementara dengan sangat menyesal pihak PDAM akan menutup secara permanen.” Harapnya.
Ia menegaskan Pelanggan juga tidak dibenarkan membuka segel pada meteran (water meter) Apabila ternyata pelanggan tetap membuka segel maka pelanggan diwajibkan melunasi biaya pemakaian selama tutup segel. Kejadian seperti ini akan sangat merugikan karena membengkaknya biaya penggunaan.
PDAM juga memberi kemudahan membayar tagihan bisa melalui aplikasi bernama PDAM Info dan Sepulsa dimana Ini adalah aplikasi yang memudahkan pelanggan melakukan pembayaran tagihan air, tanpa harus keluar rumah. Serta melalui loket loket Bank mandiri Kota parepare.
Humas PDAM