Perizinan Sulit, Dosen IAIN Parepare harap Pemkot Gencarkan Sosialisasi

PAREPARE, SULAPA. COM – Penerapan kebijakan program pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau one stop service yang digalakkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dinilai masih sulit diterapkan di daerah Khususnya di Kota Parepare. Berbagai keluhan dari masyarakat merupakan bukti bahwa instansi yang mengurusi tentang perizinan perlu berbenah diri.

Pasalnya, pelayanan perizinan menyangkut beberapa dinas maupun institusi terkait, sehingga masih terdapat ego sektoral sejumlah dinas tertentu yang belum siap kegiatan pelayanan perizinan dilakukan dalam wadah PTSP.

Pengajar Hukum Tata Negara IAIN Parepare, Rusdianto Sudirman mendorong para pemangku kepentingan yang menyangkut perizinan, bersinergi memberikan layanan yang mudah, murah, dan transparan.

Menurutnya, Masih adanya ego sektoral beberapa dinas, dinilai dapat menghambat penyelenggaraan kebijakan pelayanan PTSP. Tak bisa dipungkiri, banyaknya proses perizinan yang dianggap kalangan pengusaha berbelit, memicu rendahnya kesadaran masyarakat mengurus perizinan.

“Kita memang masih kesulitan untuk menyamakan persepsi, terutama dinas-dinas terkait masalah perizinan agar ditangani dalam satu dinas saja. Padahal, penting perizinan cukup dilakukan satu wadah, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke sana-ke sini.” Terang Rusdianto

Lanjutnya, Belum lagi dalam hal pengurusan perizinan, masih kerap ditemui penarikan biaya, walaupun mengaku bersifat seikhlasnya.

Rusdianto juga menyoroti perlunya transparasi biaya perizinan, agar masyarakat bisa lebih menerima peruntukkan biaya tersebut.

“Karena, jika bersifat sukarela, namun tidak memiliki standar biaya yang diatur, selain akan membuat masyarakat bingung, hal itu berpotensi disalahgunaan oknum tertentu. Harus jelas, jika ada biaya jumlahnya berapa. Disampaikan secara transparan kepada mereka, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” papar dia.

Lebih lanjut, Rusdianto juga mendorong dinas-dinas terkait perizinan semakin gencar memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena, tidak bisa dipungkiri, kesadaran masyarakat mengurus perizinan di Kota Parepare juga masih kurang. Sebagian masyarakat yang akan mengurus perizinan, acap kali dilakukan lantaran adanya kepentingan pribadi.

“Contohnya, mereka yang ingin melakukan peminjaman permodalan, karena bangunan tidak dilengkapi perizinan, mau tidak mau baru diurus,” tuturnya.

Pemerintah Kota Parepare perlu melakukan inovasi misalnya Melalui penyelenggaraan sosialisasi pelayanan perizinan, dengan demikian kelak kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan terus tumbuh.

“Apalagi, proses penyelenggaraan perizinan bisa dilakukan secara mudah, efektif dan efisien serta dilakukan secara transparan. Harapan saya kedepan sosialisasi perizinan terlaksana hingga tataran masyarakat paling bawah, terutama bagi kalangan pelaku usaha,” kata Rusdianto.

Tinggalkan Balasan