Kemenag dan KPU Parepare Teken MoU Untuk Suksesi Data Pemilih Pemula

PAREPARE, SULAPA.COM – Setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan se-Sulawesi Selatan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare kedatangan tamu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Rabu (22/7/2020).

Kedatangan rombongan KPU disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag (Kakan Kemenag) Parepare, H Abdul Gaffar di ruang kantornya.

Tujuan dari kedatangan KPU, dijelaskan oleh Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan, terdapat dua hal yang ingin dicapai dalam MoU.

“Pertama, melakukan penelusuran terkait data pemilih pemula di Madrasah Aliyah Negeri dan Pondok Pesantren yang berusah 17 tahun, Kedua, data yang paling dibutuhkan dari Kantor Kementerian Agama Parepare adalah terkait perubahan status perkawinan warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yang berusia 17 tahun”, jelas Ketua KPU Parepare

Ia melanjutkan, data paling penting adalah melakukan tracking warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yaitu 17 tahun yang sudah bisa masuk dalam data pemilih pemula.

Selain Ketua KPU Hasruddin Husain, terlihat hadir juga Komisioner KPU Divisi Program dan Data Mursalin Muslimin, Divisi SDM Firman, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Muhammad Idris Usman, dan segenap staff KPU ikut dalam penandatanganan MoU tersebut.

Sementara itu, Kakan Kemenag Parepare, H Abdul Gaffar, membeberkan jumlah data pemilih pemula kurang lebih 1.700 orang di Madrasah Aliyah, termasuk juga di dalamnya warga yang sudah melakukan pernikahan di bawah umur yang berusia 17 tahun, namun sudah masuk sebagai daftar pemilih pemula.

“Inti dari pertemuan ini adalah silaturahmi dengan tujuan menyukseskan pemilu khususnya di kota Parepare”, pungkas mantan Kasubbag TU Kemenag Sidrap ini.

Tinggalkan Balasan