DPRD Siapkan Aturan Terkait Gas 3 Kilo

PAREPARE, SULAPA. COM – Setelah Kemarin DPRD meminta data data pangkalan yang ada di kota Parepare terdapat sebanyak 245 pangkalan Sebagai data awal, DPRD nantinya akan membentuk tim untuk mengawasi ketika terjadi kelangkaan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kamaluddin Kadir di program obras Radio Mesra Parepare Kamis (20/08/20).

“Sebenarnya tidak langkah cukup karena cuma karena faktanya di lapangan banyak warga yang tenteng-tenteng tabung gas kesana-kemari inilah tugas kami di DPRD nantinya untuk mengadakan pengawasan kita mencek langsung kemudian nanti kita juga sudah menyimpulkan dari rapat ini sebagai solusi. kita membuat semacam regulasi apakah bentuk peraturan walikota, edaran kalau perlu Perda supaya mengatur pendistribusian kebutuhan tabung di kota Parepare.” Jelas Kamaluddin Kadir.

Lanjutnya, ini juga yang perlu dijelaskan bahwa yang kenal di sini ada agen, ada pangkalan kalau pengecer tidak kenal cuman ini yang biasa mengakibatkan langkah karena ada musim musim maraknya permintaan.
Advertise

“Di pangkalan mungkin ada yang bermain. di sini mungkin mengambil 20 yang kepentingannya untuk di sekitar pangkalan tapi disimpan untuk kebutuhan orang ketika ada kegiatan tertentu yang orangnya mungkin dari luar atau warga kita yang melakukan upaya bisnis dalam rangka mengambil keuntungan di situ jadi nanti ada tugas kami DPRD untuk mengawal dan mencek semua data-data pangkalan dan kami juga sudah ingatkan ke pihak SPBE agen dan pangkalan supaya tidak melakukan tindakan diluar prosedur karena kalau didapati seperti ini maka kami akan usulkan ke Pertamina atau dinas perindag untuk supaya isinya dicabut.” Tegasnya.

Tambah Anggota legislatif Gerindra ini, semua dilakukan supaya ada ketertiban dalam pelaksanaan penyaluran gas di masyarakat.

“Mungkin untuk mempercepat penyaluran gas di masyarakat mungkin maka ada yang namanya pengecer atau mungkin ada pihak tersendiri yang mau melakukan usaha seperti itu kalau yang diketahui kalau gas ada HETnya ya itu Rp. 15.500 ini harga sebenarnya Rp. 30.000 tapi karena disubsidi pemerintah jadinya 15.500 karena ini ada uang negara maka perlu kami mengawasinya untuk harga nanti akan kita coba tuangkan juga yang boleh oleh pengecer tinggal tambah ongkos kirimnya saja tidak boleh melebih tingkat pengecer.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan