![](http://sulapa.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200827-WA0049-300x178.jpg)
PANGKEP, SULAPA. COM – Razia dilakukan di wilayah hukum polsek minasatene, polres pangkep, dalam rangka Ops. Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Minasatene, Kamis (27/08/20).
“Kita laksanakan atas perintah Kapolres, semua jajaran polsek melakukan Ops Cipta Kondisi untuk antisipasi pelanggaran kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep,” terang Kapolsek Iptu Abd Halim Lau.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Minasatene Iptu Abd. Halim LAU, SH bersama anggota berhasil menemukan minuman keras jenis ballo yang hendak dijual dan atau hendak di konsumsi sehingga selanjutnya minuman keras jenis ballo tersebut di amankan dan di bawa ke Mapolsek Minasatene bersama dengan pemiliknya untuk dilakukan pendataan.
kemudian di berikan peringatan dan pembinaan kepada pemilik minuman keras jenis ballo untuk tidak lagi menjual dan atau mengkonsumsi minuman keras jenis ballo. Kemudian pemilik minuman keras jenis ballo tersebut membuat surat pernyataan yang isinya tidak mengulangi lagi perbuatannya menjual dan atau mengkonsumsi minum-minuman keras khususnya jenis ballo.
Adapun identitas penjual atau pemilik minuman keras jenis ballo yaitu :
- Nama Sudirman, umur 30 tahun, petani, alamat Kp. Lipungan, Kel. Biraeng Kec. Minasatene Kab. Pangkep.
Minuman keras jenis ballo yg diamankan sebanyak 5 (lima) ljter. - Nama Abd. Rahman, umur 32 Tahun, pekerjaan petani, alamat Kp. Lipungan Caddi, Kel. Biraeng Kec. Minasatene Kab. Pangkep.
Minuman keras jenis ballo yang diamankan sebanyak 7 (tujuh) liter. - Nama Sulaeman, Umur 45 tahun, pekerjaan petani, Alamat Kp Munte Kel. Biraeng Kec. Minasatene Kab. Pangkep.
(MCD)