Bupati Pinrang Sosialisasikan Gerakan 500 Juta Masker di Lembang

PINRANG, SULAPA. COM – Dalam rangka mewujudkan desa aman dari wabah virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Pinrang mewajibkan setiap kepala desa di seluruh Kabupaten Pinrang untuk mengadakan masker bagi setiap warganya.

Petunjuk pelaksanaan pengadaan masker ini dipedomani dalam Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Mendes PDTT) Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa setiap kepala desa wajib melakukan pengadaan masker kain yang bisa dicuci sebanyak 4 buah untuk setiap warga, dimana 2 masker diadakan dengan dana desa melalui BUMDes, dan 2 lainnya melalui swadaya warga yang mampu alias gotong royong.

Rabu pagi (09/09/20) Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang, Hj. A. Sri Widiyati Irwan, langsung melakukan kunjungan kerja Gebrak Masker Pinrang di Desa Rajang.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mensosialisasikan Gerakan Pakai Masker yang ditujukan kepada seluruh Kepala desa di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang dengan maksud untuk menyukseskan “Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19” sebagai tindak lanjut Program Kementerian Desa PDTT. Gerakan Setengah Miliar Masker ini dimulai sejak surat itu diterbitkan, yang didistribusi dan disosialisasikan penggunaannya dari rumah ke rumah oleh ibu-ibu pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, Gerakan 500 juta Masker merupakan program yang digalakkan untuk memastikan desa aman dari penyebaran virus Covid-19. Dalam hal ini, warga desa ditargetkan dapat memiliki minimal 4 masker per orang.

” Kita berharap bahwa setiap warga masyarakat punya masker yang bisa dicuci. Jadi tidak ada alasan masker dicuci atau ketinggalan,” kata Irwan Hamid saat Kunjungan Kerja Gebrak Masker di Kecamatan Lembang bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang, Pokja PKK Pinrang, dan PLT Kadis PMD Mahmud Bancing yang diterima Camat Lembang Yusuf dan Kades Rajang, Safruddin di Kantor Desa Rajang, Rabu pagi (9/9/2020).(humas pinrang)

Tinggalkan Balasan