Hilal Point Siap Tegakkan Perwali No. 31 Tahun 2020

PAREPARE, SULAPA.COM – Beberapa Warung Kopi maupun Cafe yang ada di Kota Parepare mulai menyiapkan segala hal untuk mendukung dan menegakkan Perwali No. 31 Tahun 2020 terkait sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan

Salah satu cafe yang ramai dikunjungi oleh masyarakat Parepare, Hilal Point menanggapi dengan baik terkait adanya Perwali tersebut

Menurut owner dari Hilal Point, Badaruddin, SE. Mengatakan bahwa sampai saat ini perwali tersebut kami nilai sangat bijaksana dan sangat tepat dalam kondisi pandemi saat ini kami siap mendukung perwali tersebut

“Menurut kami adanya perwali tersebut sangat bijaksana dan kami dari hilal point akan mendukung untuk penegakannya, kami juga sudah mensosialisasikan terkait perwali dan sudah memiliki kebijakan untuk para pengunjung” Ucapnya saat dihubungi crew sulapa.com, Senin (14/09/20)

Owner Raja Kambing SHEjiwa, yang mengisi tenant 11 di Hilal Point juga turut mendukung langkah Pemerintah dan Manajemen Hilal Point dalam penegakan Perwali tersebut.

“Saya selaku penjual di Hilal Point sangat setuju terkait dengan perwali tersebut, untuk menekan serta mencegah penyebaran covid – 19 di Parepare yang saat ini kembali meningkat” Pungkasnya

Bagi para pengunjung Hilal Point yang tidak sempat membawa masker, Hilal Point menyarankan agar para pengunjung membeli masker yang telah disiapkan oleh hilal point, apabila tidak berkenan untuk membeli maka pengunjung tidak diperkenankan untuk masuk di area hilal point

(AgungShabir)

Tinggalkan Balasan