BARRU, SULAPA. COM – Sebanyak 61 kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sulsel yang akan mengikuti prosesi Pilkada Serentak 2020, telah menuntaskan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Ditemukan satu diantaranya ternyata positif narkotika.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pemeriksa, Prof Mansyur Arif, saat dikonfirmasi. Dia membenarkan bahwa satu kandidat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. “Iya (dari Kabupaten Barru) ada yang tidak memenuhi syarat. Alasannya laporan dari BNN karena Narkotika,” kata Prof Mansyur.
Kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mencoret nama bakal calon Wakil Bupati Barru yaitu Mirza Riogi Idris, sebagai calon peserta Pilkada Barru, karena terbukti positif narkoba. Pasangan petahana Bupati Barru Suardi Saleh dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan yang diatur dalam Pasal 4 (e) PKPU No 3 Tahun 2017.
“Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi kesehatan sebagai calon Wakil Bupati Barru karena narkoba,” ungkap Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas usai Rapat Pleno Terbuka, di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Ahad kemarin (13/09/20).
Diketahui, calon kandidat calon kepala daerah di 12 kabupaten / kota di Sulsel menjalani pemeriksaan kesehatan, kejiwaan, dan bebas narkoba di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Pemeriksaan ini juga melibatkan BNNP Sulsel.
Terkait tidak lolosnya Mirza sebagai calon wakil Bupati Barru, karena tidak memenuhi syarat pencalonan, KPU Barru meminta-minta pada partai pendukung Suardi-Mirza: PDIP, Nasdem, dan PKS, segera mencari calon calon Mirza, sesuai PKPU Nomor 3 tahun 2017, pasal 78 ayat 1 , yang berbunyi pergantian dilakukan karena syarat-syarat kesehatan tidak memenuhi.
“Kami diundang kepada partai pengusung Suardi Saleh agar mencari Mirza dalam batas waktu tiga hari, nama penggantinya sudah diusulkan ke KPU,” pungkas Syarifuddin.
Di Pilkada Barru sendiri, ada tiga Pasangan Calon (Paslon) yang siap bertarung. Mereka ialah Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi, Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.