PAREPARE, SULAPA. COM – Sekelompok massa dari kalangan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan di kantor DPRD Kota Parepare pada Rabu (07/10/20).
Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut DPR agar membatalkan undang-undang cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 karena dianggap merugikan rakyat kecil
Aksi unjuk rasa ini berakhir ricuh dan diwarnai dengan saling lempar antara mahasiswa dan polisi. Massa mahasiswa yang semakin tak terkendali membuat aparat gabungan harus mengeluarkan tembakan dan gas air mata untuk meredam aksi peserta unjuk rasa.
Ricuh nya aksi ini dipicu oleh massa yang memaksa masuk ke dalam gedung DPRD karena merasa memanggil dua perwakilan belum cukup untuk menyuarakan aspirasi mereka berdasarkan penjelasan singkat dari salah seorang mahasiswa yang ikut berunjuk rasa
“Ketika kamu datang 10 orang ke rumah seseorang lalu yang dipersilahkan masuk hanya 2 orang sementara rumah itu muat untuk 10 orang bahkan lebih otomatis orang orang yang berada di luar juga ingin masuk” ujar Dengka, salah satu peserta unjuk rasa
Akibat dari aksi unjuk rasa yang berakhir pada bentrok ini menyebabkan beberapa mahasiswa menjadi korban dan di larikan ke rumah sakit RSUD Andi Makkasau. Selain itu aparat juga mengamankan beberapa mahasiswa yang diduga sebagai provokator.
Sementara itu dari pihak kepolisian mengimbau kepada mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya sangat dipersilahkan tetapi dengan cara-cara yang beretika dan terhormat.
“Kalau mau negosiasi, negosiasi yang baik karena tugas kami hanya menjaga kondisi biar tetap kondusif “ucap Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto
“untuk demonstrasi pada dasarnya polisi itu mengawal daripada kegiatan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa” tambah nya
Aksi ini diperkirakan akan berlangsung 2 Hari berdasarkan keterangan salah satu mahasiswa universitas Muhammadiyah Parepare. (Lap. Jannah)