PMII Harap Sanksi Bagi Oknum Polisi Yang Bertindak Represif

PAREPARE, SULAPA. COM – Setelah aksi gabungan oleh beberapa elemen Mahasiswa yang berakhir ricuh dan mengakibatkan beberapa mahasiswa yang dilarikan ke RS Kali ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Parepare Sulawesi Selatan, kembali melakukan unjukrasa di Kapolres Parepare dan Kantor DPRD Kota Parepare terkait Adanya Tindakan Represif oleh Aparat Kepolisian dan Menuntut Judicial Review Omnibus Low UU Cipta Kerja , Jumat (09/10/20),

Ketua Cabbag PMII Kota Parepare Sahabat Zulkifli mengatakan, Sampai saat ini belum ada permohonan secara formal maupun tindakan dan bukan itu saja polres parepare harus bertanggung jawab atas tindakan represif dengan memberikan sanksi kepada anggota yang secara sengaja mencederai kader mereka.

“Sekedar minta maaf itu tidak cukup bagi kami karna kami menduga ini ada unsur kesengajaan, baik itu pasca aksi oleh kasat intelkam dengan penyerangan psikologi secara membabi buta kepada PMII”, ujar Zulkifli

Ia juga menambahkan, tetap berpegang teguh pada tuntutan awal untuk meminta kapolres dan kasat intelkam polres parepare dicopot dari jabatannya.

“Dalam kurung waktu beberapa hari kedepan belum ada permohonan maaf secara formal maka kami akan turun kembali”, katanya saat ditemui

Terkait Omnibus Low Mereka menuntut DPRD Kota Parepare Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Dan Meminta Kepada Presiden RI Untuk Segera mengeluarkan Perpu RUU Cipta Kerja.

Dilokasi Aksi wakil ketua DPRD kota Parepare, Rahmat Sjamsul Alam menemui peserta aksi dan menyatakan dukungannya terhadap PMII.

“Kami berharap dengan adanya rekomendasi ini semangat dan perjuangan adik-adik dari PMII bisa menjadi support untuk teman teman di pusat untuk melakukan Judisial Review dan insyaAllah Ketua PMII akan mengantar langsung surat rekomendasi ini”, ucap RSA usai pembacaan Surat rekomendasi, kemudian para mahasiswa kembali dengan tertib

Tinggalkan Balasan