PAREPARE, SULAPA. COM – Pembahasan Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan oleh Komisi 2 DPRD Parepare menuai banyak dukungan oleh Organisasi Kepemudaan Se – Kota Parepare, Ahad (18/10/20).
Kegiatan pembahasan tersebut diikuti oleh Para OKP Se-Kota Parepare dan Anggota Komisi 2 DPRD Parepare.
Ketua komisi 2 DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir mengatakan bahwa Perda kepemudaan ini mendorong para pemuda untuk bisa berkegiatan dengan lebih kreatif serta mengadakan payung hukum untuk para pemuda
“Semoga saja setelah perda kepemudaan ini disahkan agar bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak seperti instansi terkait untuk berkoordinasi melibatkan pemuda dalam setiap kegiatan” Ujarnya.
Senada dengan itu, Bidang Organisasi Mapancas yang diwakili oleh Agung Shabir. Berharap agar kedepannya para pemuda ini punya pegangan untuk melakukan pemberdayaan maupun peningkatan yang terkait dengan kepemudaan.
“Kami dari Mapancas Parepare sangat mendukung adanya Perda Kepemudaan ini, sebab hal tersebut bisa menguatkan Organisasi Kepemudaan Parepare dan kami berharap agar pemerintah bisa bersinergi bersama OKP serta mendukung apa yang menjadi hak dari pemuda” Harapnya.