PAREPARE, SULAPA. COM — Pemerintah Kota Parepare menargetkan rencana kerja Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2021 selesai pekan ketiga November 2020.
Percepatan penyelesaian rencana kerja DAK fisik 2021 pada November 2020, agar ada waktu sebulan selama Desember 2020, untuk mengkoreksi kegiatan per bidang DAK fisik.
Hal ini diungkap Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda di sela memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja DAK fisik 2021 di ruang rapat Bappeda Parepare, Senin, 26 Oktober 2020.
Zulkarnaen mengungkapkan, rencana DAK fisik Parepare pada 2021 senilai total Rp58.470.214.000 (Rp58 miliar).
“Target pada minggu ketiga bulan November 2020 penyelesaian Rencana Kerja DAK Fisik 2021. Ini diantisipasi karena padatnya kegiatan yang akan diselesaikan pada bulan Desember, sehingga akan memberikan ruang untuk menyesuaikan menu/kegiatan dan rincian menu kegiatan per bidang DAK Fisik tahun anggaran 2021,” ungkap Zulkarnaen.
Dalam rapat juga diperkenalkan Sistem Informasi Krisna. Sistem informasi ini digunakan untuk penginputan usulan DAK dan evaluasi serta pelaporan DAK. Rapat diikuti pejabat teknis terkait Pemkot Parepare dan jajaran Bappeda Parepare. (*)