MAKASSAR, SULAPA. COM — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Daerah Kota Parepare didampingi Sekretaris dan Bendahara serta beberapa ketua bidang dan anggota pengurus lainnya, menerima surat keputusan (SK) pengurus dari SMSI Provinsi Sulawesi Selatan.
SK Pengurus SMSI Provinsi Sulsel No:001/KPTS-PROVINSI/XI/2020 tentang pengangkat pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kota Parepare masa bakti 2020-2025. Penyerahan SK dilaksanakan di
Sekretariat SMSI Sulsel, di Warkop Soqta, di Jalan Hertasning Blok E II, Kota Makassar, Sabtu 7 November 2020.
SK tersebut diserahkan Sekretaris SMSI Sulsel, Muh Fajar Thalib, Ketua Organisasi Aco Mappanganro, Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Rizal Pauzi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Akbar Abu Thalib, Wakil Ketua Bidang Teknologi dan Informasi Muh Taufik. Dan disaksikan sejumlah pengurus SMSI Sulsel diantaranya, Syamsuddin Yoko, Nur Fajar Nurdin, serta Bendahara SMSI, Ilham Husain.
Ketua SMSI Kota Parepare, Ade Cahyadi, SH MSi mengatakan, dengan adanya SK tersebut pihaknya bersama pengurus lainnya yang tergabung dari media siber siap menjalankan amanah organisasi dan program kerja yang ada dalam rangka memajukan SMSI.
Selain itu, dengan terbitnya SK pengurus SMSI Kota Parepare dapat meningkatkan kekompakan, untuk bersama-sama membesarkan organisasi SMSI sebagai wadah media online terbesar di Indonesia.
“Kita akan menjalankan amanah organisasi dan program untuk memajukannya di Kota Parepare,” singkatnya.
Sejumlah agenda lanjutan akan dipersiapkan, dimana akan didahului dengan koordinasi dengan para dewan penasehat. Selanjutnya, akan dibahas agenda pengukuhan yang rencananya akan diisi dengan diskusi bersama para wartawan di Kota Parepare.
Ketua Bidang Organisasi SMSI Sulsel, Aco Mappanganro mengigatkan pengurus Kota Parepare untuk merampungkan semua legalitas anggota perusahaan media yang berhimpun.
Kata dia, legalitas administrasi menjadi hal wajib harus dipenuhi setiap perusahaan media yang menjadi anggota SMSI.
“Kami berharap semua perusahaan media siber untuk melengkapi administrasinya agar bisa terdaftar di Dewan Pers,” ujarnya.
Menurutnya, SK yang diserahkan hari ini menjadi dasar pengurus SMSI Kota Parepare untuk mempersiapkan pelantikannya.
“Kami berharap pelantikan pengurus SMSI Kota Parepare segera dilaksanakan,” tambahnya. (*)