JAKARTA, SULAPA. COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe SH MH, di Gedung Tribrata, Jalan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (25/11/20), pada prosesi penyerahan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020.
Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia atas inovasi Pemkot Parepare melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP), yakni Berdaya Srikandi oleh Srikandi. Prestasi ini sekaligus menjadi penghargaan ke 175 Wali Kota Dr HM Taufan Pawe SH MH untuk Parepare. Menariknya, tiga penghargaan terakhir semuanya adalah anugerah inovasi yang semakin mengukuhkan Parepare sebagai Kota Inovasi.
Penghargaan ke-173 adalah Top 30 Inovasi Pelayanan Publik Sulsel untuk inovasi Berdaya Srikandi Oleh Srikandi, dan penghargaan ke 174 adalah Top 30 Inovasi Pelayanan Publik Sulsel untuk inovasi Kembangkan Potensi Masyarakat Kreatif di Bacukiki (Kantong Kreatif). Tidak cukup sampai di situ, karena inovasi Berdaya Srikandi Oleh Srikandi menembus tingkat dunia karena menjadi satu dari 12 wakil Indonesia di ajang Unites Nations Public Service Awards (UNPSA) 2021.
Seperti dilansir dari Press Release Kemenpan-RB bahwa Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 ini merupakan ajang pemberian penghargaan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Meski kompetisi dilaksanakan di tengah pandemi ternyata tidak menyurutkan partisipasi peserta yang terdiri dari instansi pemerintah dan unit pengelola pelayanan.
Di tahun yang ketiga ini, terdapat peningkatan peserta yang signifikan pada Kompetisi yang digelar oleh Kementerian PANRB bersama Ombudsman RI (ORI) dan Kantor Staf Presiden (KSP) serta didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) CEGAH ini.
Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik. Selain itu, penghargaan ini bertujuan memberi informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Terobosan yang dilakukan, juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
“Untuk itu, Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik nasional selalu mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk terus melakukan percepatan pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Tjahjo