PAREPARE, SULAPA. COM — Musrenbang RKPD 2022 Kota Parepare diefektifkan di tengah pandemi Covid-19. Tidak ada Pra Musrenbang seperti sebelumnya, namun usulan-usulan prioritas dari tingkat RT dan RW tetap diakomodir dalam Musrenbang tingkat kelurahan.
Hal ini diungkap Sekretaris Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun atas nama Kepala Bappeda usai pembukaan Musrenbang RKPD oleh Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim secara virtual, Rabu, (27/01/21).
“Jadi pembukaan umum Musrenbang RKPD tahun 2020 ini bertujuan untuk menjaring aspirasi seluruh stakeholders perencanaan pembangunan daerah dalam penyusunan RKPD 2022. Dan sebagai langkah awal dalam mengintegrasikan seluruh pelaksanaan Musrenbang Parepare,” ungkap Zulkarnaen.
Tahapan Musrenbang di Parepare mulai dari Musrenbang reguler secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota, Musrenbang Anak, Musrenbang Perempuan, dan Musrenbang Disabilitas.
Zulkarnaen menekankan, seluruh proses pelaksanaan Musrenbang itu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang diatur secara jelas dalam petunjuk teknis penyelenggaraan Musrenbang RKPD Parepare 2022.
“Musrenbang tingkat kelurahan akan dimulai 1 Februari 2021. Kemudian tingkat kecamatan pertengahan Februari 2021. Dan tingkat kota pada Maret 2021. Kemudian ada juga Musrenbang Anak, Musrenbang Disabilitas, dan Musrenbang Perempuan,” terang Zulkarnaen.
Sementara Pra Musrenbang yang ditiadakan di tengah pandemi, kata Zulkarnaen, tetap mengakomodir usulan-usulan dari RT dan RW untuk dimasukkan dalam Musrenbang Kelurahan.
Tema Musrenbang kali ini adalah penguatan sosial ekonomi masyarakat, pengembangan infastruktur dan peningkatan SDM dalam upaya peningkatan daya saing daerah.
“Kami harap semua proses dan tahapan berjalan baik dan lancar, sampai pada penanda tanganan dokumen RKPD yang direncanakan pada Mei 2021,” tandas Zulkarnaen. (*)