PAREPARE, SULAPA. COM – Menjawab keinginan Masyarakat parepare yang di suarakan sejumlah pendengar radio mesra, ketua Komisi II DPRD kota Parepare kamaluddin kadir lewar obras Kamis (11/03/21) mengatakan keputusan tersebut masih menunggu analisa tim gugas covid 19 dan Pemerintah daerah.
“Terkait pelaksanaan tatap muka di sekolah kalau berdasar dari surat keputusan 4 menteri menteri pendidikan dan kebudayaan menteri agama menteri kesehatan dan mendagri pernah disepakati bahwa untuk program tatap muka di sekolah pada tahun ajaran 2020/2021 ini minimal ada 3 izin yang perlu kita ketahui yang pertama izin orang tua melalui komite sekolah melalui kepala sekolah atau kepala kantor terkait juga pendidikan di bidang keagamaan dan juga terkait dan juga dari pada dasarnya kita menginginkan sekolah ini bisa dibuka tapi kembali lagi kepada kondisi pandemi perlu pencermatan yang lebih mendalam.” Kata anggota fraksi gerindra tersebut.
Lanjut Aleg Dapil ujung tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan menyampaikan bahwa kaitan dengan arahan dari pemerintah bahwa untuk pembukaan sekolah tatap muka ini direncanakan tahun ajaran berikutnya di bulan Juli.
“kami sudah koordinasi dengan dinas pendidikan kalau memungkinkan dinas pendidikan melakukan tahap tahapan persiapan. mungkin lewat surat ijin, jadi pihak sekolah melalui dinas pendidikan membuat surat persetujuan melalui komite sekolah diharapkan siapa-siapa saja orang tua di setiap satuan pendidikan apakah itu SD, PAUD, SMP ini melalui kewenangan pemda, SMA itu kewenangan propinsi. diharapkan nanti mengisi blanko apakah setuju atau tidak dilakukan sekolah tatap muka melalui dinas pendidikan akan memtabulasi difrekuensi nanti kira kira berapa kesiapan orang tua yang bersedia ini keputusan akhirnya ada di pemerintah daerah walikota.” Tetang kamaluddin






