PAREPARE, SULAPA.COM — Kelebihan pemotongan tunjangan sertifikasi guru untuk iuran BPJS Kesehatan di Kota Parepare, segera dikembalikan.
Pekan depan, dana senilai total Rp670 juta itu sudah masuk di rekening masing-masing guru penerima sertifikasi yang berjumlah 935 orang. Dana itu dikucurkan dari Kas Daerah Pemkot Parepare.
“Jadi proses pengembalian sertifikasi guru sementara. In Syaa Allah Minggu depan sudah masuk di rekening masing-masing,” ungkap Jamaluddin.
Jamaluddin mengemukakan, pengembalian kelebihan pemotongan sertifikasi ini memang butuh proses, karena butuh kehati-hatian di antaranya harus diverifikasi ulang berapa jumlah uang yang masuk di Kas Daerah, dan berapa jumlah orang yang dananya terpotong.
“Setelah itu kita usulkan ke Kepala Daerah untuk persetujuan mengembalikan melalui Belanja Tak Terduga. Nah, ini perlu data yang akurat untuk meyakinkan pimpinan bahwa itu benar,” terang Jamaluddin.
Setelah disetujui oleh Wali Kota Parepare, maka langkah selanjutnya, kata Jamaluddin, dibuatkan SK bagi semua penerima yang jumlahnya sekitar 935 orang dengan jumlah anggaran senilai Rp670 juta lebih.