Melalui AGPAII Parepare, Ormas Ini Usulkan Perwali BTQ

PAREPARE, SULAPA. COM – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Parepare sebelumnya diberi amanah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meramu rancangan Peraturan Walikota (Perwali) terkait Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ).

Dengan dasar itu, AGPAII menggelar pertemuan bersama para Ormas terkait beberapa waktu lalu di Aula Kementerian Agama Parepare, Senin (31/05/21) seperti Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI, Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ), Forum Kajian Cinta Al-Qur’an (FKCA), Majelis Anak Shaleh (MAS), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).

Dari rapat tersebut disepakati jika Perwali terkait BTQ diserahkan kepada masing-masing ormas untuk memberikan usulan format yang kemudian akan dibahas selanjutnya.

Hingga saat pertemuan bersama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Hj. Wahyuni Chalik, Senin (07/06/21), yang juga dihadiri oleh Ketua AGPAII, HM. Dahlan, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kemenag Parepare, Ketua BKPRMI, Amir Said, dan beberapa perwakilan ormas.

Menurut Hj. Wahyuni Chalik, Perda BTQ tersebut sudah lama digodok oleh organisasi BKPRMI.

“Dalam Rancangan perwali BTQ tersebut menindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) No.10 thn 2015 tentang BTQ yg didalamnya memuat 4 ayat dari 3 pasal yang harus diatur dengan perwali,” jelas Hj. Wahyuni

Ia menambahkan, “Setelah pertemuan ini masih ada langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilewati untuk mengesahkan perwali BTQ ini, seperti mengajukan kembali ke Dinas Pendidikan apa yang sudah dirampungkan, kemudian format usulan tersebut dibawa ke Bagian Hukum untuk di teliti lebih lanjut,” ujar Kabag Kesra melalui rapat bersama di ruangannya.

Setelah merampungkan dan memperbaiki rancangan perwali yang telah dirapatkan bersama, terlihat Ketua AGPAII menyerahkan kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Johansah.

Tinggalkan Balasan