Sidak Gabungan Pemkot Parepare Bersama DPRD Temukan Sejumlah Minimarket Tak Berizin

PAREPARE, SULAPA.COM – Pemerintah Kota Parepare bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP, turun melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah ritel ritel modern di Kota Parepare, Rabu (23/6/2021).

Dalam Sidak tersebut yang dipimpin Ketua Komisi I Kaharuddin Kadir didampingi beberapa anggota dewan, dan Sekretaris Dinas Perdagangan Prasetyo Catur, menemukan beberapa Minimarket yang perizinannya bermasalah.

Bahkan kata Kaharuddin, ditemukan Alfamrt di SPBU Lumpue yang perizinannya sudah kadaluarsa.

“Ada beberapa ritel modern yang kami sampel tadi yaitu indomaret, alfamart, alfamidi, itu perizinannya semua bermasalah. Justru yang kami temukan di ritel modern, sementara pemilik lokal justru dia yang tertib. Ini yang kami kesal, ada yang kami temukan alfamart perizinannya 2015, dan sudah kadaluarsa, enam tahun dia melakukan usaha tanpa dokumen yang resmi,” jelas Kaharuddin.

Tinggalkan Balasan