BKD Parepare Pastikan Semua Staf Divaksinasi Covid-19


PAREPARE, SULAPA.COM— Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare mengambil langkah tegas untuk seluruh stafnya, wajib untuk divaksinasi Covid-19.

Jika ada staf yang tidak divaksin, itu akan berpengaruh pada hak-haknya seperti insentif honor dan transpor. Karena itu, pada Juli 2021 ini, BKD menargetkan semua stafnya sudah divaksin.

Hal ini ditegaskan Kepala BKD Parepare H Jamaluddin Achmad, Kamis, 1 Juli 2021. Jamaluddin menekankan, kewajiban vaksin ini menindak lanjuti instruksi Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe agar semua staf di seluruh SKPD lingkup Pemkot Parepare, untuk divaksin.

“Saya sudah suruh semua staf mulai dari PNS PTT dan sukarela untuk melakukan vaksinasi dari jumlah ASN sebanyak 208 orang di BKD,” tegas Jamaluddin.

Hingga saat ini, kata dia, masih ada sekitar 40 staf BKD yang belum divaksin. Namun dia memastikan pada Juli 2021 ini semua ASN lingkup BKD sudah divaksin baik vaksin pertama maupun vaksin kedua.

“Yang belum divaksin itu disampaikan bahwa kalau tidak divaksin akan berpengaruh terhadap hak-haknya misalnya honor atau transpor,” tandas Jamaluddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *