PAREPARE, SULAPA.COM – Pemungsian pasar Wekke’e yang terletak di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki menunggu penyerahan pengelolaan aset milik Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, jadwal pengundian los pedagang yang telah terdaftar direncanakan 1 Juli, bulan lalu harus ditunda
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur menjelaskan, saat ini pasar Wekke’e telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dinas Perdagangan, namun untuk pemungsian kata dia, masih menunggu proses pengelolaan aset dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.
“Intinya Pasar Wekke’e sekarang data validasi terkait calon pedagang sudah ok. Tinggal persoalan pengelolaan aset kita harus duduk bersama dengan koperasinya. Jangan sampai nanti pada saat kita sudah melaksanakan, Koperasi adalah bagian dari pasar. Jadi kami menunggu sekarang pihak dari Koperasi, dan kami koordinasi terus. Saya mau ada pernyataan secara tertulis bahwa Dinas Koperasi Sulsel sudah menyerahkan ke Pemerintah Kota untuk pengelolaan,” ungkap Prasetyo.