PAREPARE, SULAPA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Parepare melakukan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD, Rabu (3/11/2021).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, kesepakatan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022,” katanya.
Setelah penandatanganan KUA-PPAS, lanjut Taufan Pawe, maka Pemkot Parepare akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama.
“Hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kota Parepare tahun anggaran 2022 yang kita sepakati ini yaitu sisi pendapatan daerah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang direncanakan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp904,80 milyar,” katanya.