
PANGKEP, SULAPA. COM – Disamping tugasnya selaku pelayanan masyarakat, Perpolisian masyarakat dan Pembina Kamtibmas tingkat desa, Bhabinkamtibmas berkewajiban juga melaksanakan pengawalan dan monitoring penggunaan Dana yang akan, sedang dan telah terkucurkan dari Pemerintah tehadap Desa Binaanya, Selasa (23/11/21).
Bhabinkamtibmas Desa Kabba polsek minasatene polres pangkep Aipda Muhammading bersama Babinsa desa kabba
melaksanakan pengawalan dan monitoring dengan Ketua BPD dan Keuangan RAPBdes Kabba untuk TA 2021. Dalam dihadiri oleh Kapolsek Minasatene, Iptu Aswan Habi, Wakapolsek Minasatene Ipda H. Makmur S.Sos, Ketua BPD H. Kamiluddin beserta seluruh anggota, Sekdes, Bendahara Desa, para Kasi / Kaur Pembahasan dilaksanakan dengan cermat, tertib dan lancar karena semua pembahasan sudah mengacu kepada aturan, musyawara desa dengan SOP maupun etika kelembagaan. Musdes Desa Kabba telah dilaksanakan dengan cukup baik.
Pengawalan dan monitoring dapat dilaksanakan dengan baik dengan mengikuti setiap tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pencairan, penggunaan Dana Desa serta musdes, sebagaimana halnya meminta data dari Bendahara Desa sekaligus melaksanakan Binluh serta melaksanakan pengawasan – monitoring tahap-tahap pelaksanaan di desa Kabba.
Kegiatan dilaksanakan terkait dengan adanya Aplikasi BOS Binmas online system dari mabes polri serta arahan kapolda/kapolres Tentang Pengawasan Dana Desa, Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan Pengawasan dan monitor setiap peneriman dan penggunaan anggaran Pemerintah yang diserap Desa binaanya sehingga tidak terjadi tindakan penyimpangan-penyimpangan penggunaan anggaran atau bantuan dana pemerintah sedemikian hingga anggaran/ dana bantuan pemerintah yang dialokasikan di desa tepat dengan sasaran.
Kapolsek Minasatene Iptu Aswan Habi S.Sos, pada saat dikonfirmasi menjelaskan, Disamping tugas pokoknya selaku Yanmas, Polmas dan Pembina Kamtibmas.
“Sesuai dengan Arahan Pimpinan Polri, Bhabinkamtibmas juga mempunyai wewenang untuk melaksanakan pengawalan dan monitor setiap anggaran yang diterima maupun yang dipergunakan di Desa Binaannya, untuk terjadinya penyimpangan-penyimpangan Anggaran / dana bantuan pemerintah yang terserap oleh Desanya sehingga alokasi anggaran / dana bantuan pemerintah sesuai dan tepat pada sasaranya”, terang Kapolsek.