
PINRANG, SULAPA. COM – Pelaksanaan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru 2021 kembali digelar di Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (UPT SMKN) 2, Jl. Kesehatan, Kel. Penrang, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang, Prov. Sulawesi Selatan.
Selain UPT SMKN 2 menjadi tilok ujian P3K, juga SMAN 2 Duampanua Jl. Poros Pinrang-Polman, dan SMAN 10 Pinrang.
Pengawas P3K di SMKN 2, Makmur menyampaikan jika peserta mempunyai kendala pada saat pengerjaan soal, bisa memberi tahu proktor.
“Rata-rata mereka sudah mempersiapkan dirinya menggunakan IT, kalau misalnya kemungkinan ada kendala dari peserta, ada proktor kami yang bisa membantu, karena kita mengerti juga ada beberapa dari peserta yang sudah uzur, tapi kita percya pada peserta karena pasti sudah mempersiapkan diri, apalagi inikan sudah yang kedua, pasti sudah belajar dari tahap-tahap sebelumnya atau mungkin sudah belajar di lembaga-lembaga kursus,” ujar Makmur.
Lanjut Maksmur, selama pelaksanaan P3K khususnya di SMKN 2 ini tidak ada kendala yang disampaikan oleh peserta, baik dari pengawas yang berada di ruangan maupun dari peserta langsung.
Makmur berharap, hasil yang dicapai oleh seluruh peserta bisa membuahkan hasil yang diinginkan.
“Saya salut dengan SMKN 2 Pinrang ini, karena semua pelayanan yang diberikan secara ekstra kepada peserta dan begitupun kerjasamanya yang sangat kuat, serta berharap semoga semua bisa berhasil,” Ujarnya
Pelaksanaan P3K yang digelar di SMKN 3 Pinrang tetap mematuhi protokol kesehatan, mengumpul berkas antigen dari tiap peserta untuk membuktikan tidak adanya peserta yang terkena virus Covid-19.
Perlu diketahui, pelaksanaan PPPK 2021 tidak ada SKD dan SKB layaknya pada seleksi CPNS 2021. Namun, pada PPPK terdapat seleksi kompetensi yang terdiri dari materi:
- Seleksi Kompetensi Teknis
- Seleksi Kompetensi Manajerial
- Seleksi Kompetensi Sosiokultural
- Wawancara
Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.
Untuk PPPK jabatan Guru, sesuai KemenpanRB 1127 Tahun 2021 jumlah soal yakni:
- Kompetensi teknis: 120 menit, terdiri dari 100 butir soal dengan bobot nilai menjawab benar 5 dan salah 0, adapaun nilai maksimal 500.
- Kompetensi manajerial dan sosial kultural akan disatukan rangkaian waktunya yakni 40 menit dengan masing-masing soal 25. Bobot nilai untuk Kompetensi Manajerial yakni menjawab paling sesuai 4 dan paling tidak sesuai 1, jika tidak menjawab 0.
Sedangkan Kompetensi Sosiokultural gradasi nilai 5 sampai 1, tidak menjawab 0. Adapun nilai kumulatif maksimal keduanya 200.
- Wawancara akan dilakukan selama 10 menit dengan 10 butir soal dengan gradasi nilai paling sesuai 4 dan paling tidak sesuai 1 dengan nilai maksimal 40.
Adapun total nilai maksimal dari seluruh seleksi kompetensi Guru adalah 740.