LBH BK MoU penyediaan jasa Posbakum Pengadilan Agama Kota Parepare

PAREPARE, SULAPA. COM – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan (BK) Kota Parepare, Muh. H.Y Rendi, S.H mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan kerjasama atas penyediaan jasa pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) kota Parepare, Jumat (31/12/21).

Penandatanganan ini dilakukan oleh direktur LBH BK dengan pejabat pengadaan jasa Posbakum PA Parepare, yang diserahkan oleh sekretaris PA Parepare, Drs Muhammad Amin, yang disaksikan langsung oleh wakil ketua PA Parepare, H. Mihdar, S.Ag.MH.

Menurut, sekretaris PA Parepare, Muhammad Amin, hasil seleksi fit and propertest dimana nilai tertinggi sesuai hasil penilaian tim penguji adalah LBH BK di banding LBH Citra Keadilan sehingga ditetapkan LBH BK menjadi pemenang jasa Posbakum.

“Perlu diketahui bahwa LBH BK memang nilainya bagus sehingga lolos menjadi pemenang unruk menangani layanan jasa Posbakum di PA,”jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua PA Parepare, Ruslan, S.Ag, melalui wakil ketua PA Parepare, Mihdar mengatakan, kedepan LBH -BK lebih meningkatkan pelayanan posbakum terutama pelayanan Posbakum kerjasama stockholder di lapangan.

“Kedepan lebih berinovasi lagi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat kota Parepare diluar pengadilan,”tuturnya.

Direkrut LBH -BK Kota Parepare, Muh. H.Y Rendi, S.H, berterima kasih kepada pihak PA Parepare yang telah mempercayai kami menangani Posbakum PA yang sekarang ini memasuki dua tahun. Keprcayaan inilah modal bagi kami selaku advokat dan pengurus LBH BK Kota Parepare.

“kami siap mendukung program PA Parepare dalam jasa pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu,”jelasnya.

Seperti direncanakan Posbakum PN Parepare terkait pelayanan Posbakum keliling bisa kami kerjasama denga melibatkan pemerintah setempat dan juga sekalian PA ikut andil didalamnya untuk pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Jadi ada pelayanan hukum bagi masyarakat yang bersentuhan dengan PN dan juga yang bersentuhan dengan PA, semua berbeda masalah tapi satu tujuan yaitu pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,”tuturnya.

Tahun 2022 adalah tahun pelayanan hukum bagi lembaga kami maka itu kami siap turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi hukum setiap perkelurahan.

“ini bisa di sebut klinik hukum bagi masyarakat perkelurahan secara berkala,”jelasnya. (Smr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *